Archive for Juli 2014

PROSES PERHITUNGAN BIAYA MODAL PERUSAHAAN MULTINASIONAL   Leave a comment

Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya, dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut.
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen. Dengan mengasumsikan
Di = ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode.
Po = harga pasar kini saham pada awal periode dan
g = ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen, biaya ekuitas,

Ke dihitung sebagai berikut Ke = Di/Po + g.

Meskipun modal untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham-saham perusahaan multinasional tercatat, seringkali cukup sukar untuk mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen tergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Pengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan. Terlebih lagi pengukuran tingkat pertumbuhan dividen suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerntah lainnya dalam transfer dana lintas batas.

Sumber : http://rizaldisyafiqri.wordpress.com/2013/04/23/perancangan-dan-kendali-manajemen/

Posted Juli 3, 2014 by noviyuliyawati in Uncategorized

PENGARUH ANALISIS AKUNTANSI TERHADAP AKUNTANSI ANTAR NEGARA DAN KESULITANYA DALAM MEMPEROLEH INFORMASI YANG DI PERLUKAN   Leave a comment

Pengaruh Analisis Akuntansi Terhadap Akuntansi Antar Negara

Analisis keuangan mencakup berbagai wilayah yuridiksi. Sebagai contoh, seorang analis mengkin beberapa kali melakukan studi terhadap sebuah perusahaan yang berada di luar Negara asalnya atau membandingkan perusahaan yang berasal dari dua Negara atau lebih. Sejumlah Negara yang memilki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas pengungkapan, system hukum dan undang undang, sifat dan ruang lingkup resiko usaha.
Perbedaan ini berarti alat analisis yang sangat efektif di satu wilayah menjadi kurang efektif di wilayah lain. Para analis juga sering menghadapi tantangan besar untuk memperoleh informasi yang kredibel. Di kebanyakan Negara pasar yang berkembang, para analis keuangan sering memiliki tingkat keyakinan atau keandalan yang terbatas.

Kesulitan Memperoleh Informasi Akuntansi Internasional
Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain:
a. Penyesuaian depresiasi Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.
b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO
c. Cadangan Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.
d. Reformulasi Laporan Keuangan Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.

Mekanisme untuk mengatasi perbedaan prinsip akuntansi antar Negara
Dalam mengatasi perbedaan prinsip Akuntansi Antar Negara dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti:
1. Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum.
2. Beberapa yang Lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan perusahaan yang berlokasi di Negara Negara tersebut.

Memahami kesulitan dan kelemahan dalam analisis laporan keuangan internasional

a. Akses informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber lainnya.

b. Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.

c. Hambatan bahasa dan terminology.

d. Masalah mata uang asing.

e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

sumber :
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/05/organisasi-promotor-harmonisasi-standar.html
http://bluegulzz.wordpress.com/2011/04/04/harmonisasi-akuntansi-internasional-uni-eropa-eu/
http://dididyah.blogspot.com/
http://tikanurmalasari.blogspot.com/2011/05/perbedaan-harmonisasi-dan-standar.html
http://lirin021206.wordpress.com/2013/05/03/tugas-akuntansi-internasional-2/

Posted Juli 3, 2014 by noviyuliyawati in Uncategorized

PERBEDAAN HARMONISASI DAN STANDARISASI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI   Leave a comment

Standarisasi adalah suatu standar yang harus diterapkan di semua situasi. Standarisasi tidak menampung perbedaan nasional, oleh karena itu lebih sulit untuk diterapkan secara internasional. Namun, ternyata standarisasi terlalu serius dan ambisius untuk dicapai dan juga direalisasi. Akhirnya dalam Preface and Constitution tahun 1982 dinyatakan bahwa tujuan harmonisasi adalah lebih perlu untuk di capai. Harmonisasi adalah proses peningkatan komparalititas praktik akuntansi dengan memberikan batas seberapa banyak variasinya. Hormonisasi standar meminumkan konflik dan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari Negara-negar berbeda. (Choi, et.al, 1999:248)
Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka dan tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua. Konsep harmonisasi berarti bahwa standar yang berbeda boleh berlaku di masing-masing Negara anggota selama standar tersebut “selaras” satu sama lain berarti bahwa standar tersebut secara logis seharusnya tidak boleh bertentangan.
Yang perlu diperhatikan, harmonisasi ”membolehkan” dengan pengungkapan yang memadai, sedangkan standarisasi “mengharuskan” semua perusahaan, jika perusahaan tersebut ingin menaati prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP). Dengan demikian, harmonisasi menghasilkan hasil pengukuran akuntansi dan keuangan yang berbeda dibandingkan dengan standarisasi. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of
Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka
Tujuan Harmonisasi
1. Startegi induk perusahaan untuk lebih banyak melakukan expansi dengan mendirikan anak perusahaan di berbagai Negara lain.
2. Jika tercipta harmonisasi, terciptanya pemahaman atas penyajian informasi induk perusahaan maupun anak perusahaan atau sebaliknya.
3. Tidak memerlukan proses rumit
4. Tidak terjadi bias akan informasi

Manfaat dari harmonisasi

Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
1. bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
2. internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
3. adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.

refrensi :
Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161

Klik untuk mengakses 5307372378.pdf

http://tikanurmalasari.blogspot.com/2011/05/perbedaan-harmonisasi-dan-standar.html
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/05/perbedaan-harmonisasi-dan-standar.html

Posted Juli 3, 2014 by noviyuliyawati in Uncategorized