PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA KURANG MAJU   Leave a comment

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.membahas tentang koperasi Mungkin Sebenarnya, perkembangan koperasi di Indonesia sudah cukup baik dan maju,namun diperlukan kerja yang sangat keras untuk mengembangkan koperasi itu sendiri. Tidak mudah untuk mengembangkan koperasi di Indonesia. Koperasi baik di Negara maju maupun berkembang bukan hanya menjadi unit ekonomi kecil lagi tapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi besar. Begitupun Indonesia sebagai negara berkembang, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang berperan penting dalam kemajuan ekonomi di Indoensia dari jaman penjajahan sampai sekarang. Namun perkembangan koperasi di Indonesia tidak sebanding dengan Negara-negara maju dan berkembang lainnya. Banyak kendala yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia tidak maju-maju.

Salah satu faktor Penghambat perkembangan koperasi di Indonesia tidak maju-maju adalah banyak masyarakat yang tidak mengerti koperasi itu sebenarnya, manfaat koperasi, dan keuntungan menjadi anggota koperasi terutama di daerah-daerah pedalaman. Bukan hanya itu dari pemerintahnya pun kurang sosialisasi pada masyarakat pedalaman tentang koperasi.

Dibawah ini merupakan faktor-faktor terhambatnya perkembangan koperasi di Indonesia   tidak maju-maju :

  1.      Imej koperasi

sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang-orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar.

  1.     Perkembangan koperasi di Indonesia

yang dimulai dari atas bukan dari bawah ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

  1.     Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah

ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

 

4.    Manajemen koperasi yang belum profesional

ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.

5.   Pemerintah terlalu memanjakan koperasi,

ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

 

Permasalahan diatas merupakan pacuan semangat untuk kita generasi muda,melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna untuk bangsa indonesia.

Sumber :

http://www.google.com

 

Posted November 18, 2011 by noviyuliyawati in Uncategorized

Tinggalkan komentar